Pages

Ads 468x60px

Minggu, 26 Oktober 2014

Kalimat Dasar


Menempatkan penggunaan bahasa sesuai tempat dan objek yang dihadapi merupakan hal terpenting dalam adat sopan santun, penggunaan bahasa tentu saja tidak boleh dilakukan secara lepas tanpa memandang lawan bicara yang akan dihadapi, bahkan ada banyak kata yang memang tidak layak untuk di katakan maupun ditulis. Maka dari itu penggunaan kalimat merupakan salah satu aspek penting yang harus dipelajari, dimana mempelajarinya dapat dimulai dari mengetahui kalimat dasar.

Teori
Adapun beberapa ahli mengungkapkan pengertian kalimat dasar seperti dibawah ini.

Kalimat merupakan satuan bahasa yang secara relative dapat berdiri-sendiri, mempunyai pola intonasi akhir dan terdiri-dari ataus klausa (Cook, 1971;Elson dan Picket, 1969). 
Kalimat adalah suatu bentuk linguistis, yang tidak termasuk ke dalam suatu bentuk yang lebih besar karena merupakan suatu konstruksi gramatikal (Bloomfield, 1955). 
Di sisi lain, Lado (1968) mengatakan bahwa kalimat adalah satuan terkecil dari ekspresi lengkap. Pendapat lado dipertegas lagi oleh Sutan Takdir Alisyahbana (1978) yang mengatakan bahwa kalimat adalah satuan bentuk bahasa yang terkecil, yang mengucapkan suatu pikiran yang lengkap.
Dari beberapa pandangan ahli yang telah di ungkapkan, kita dapat menyimpulkan bahwasanya kalimat ialah kumpulan dari dua kata atau lebih yang di rangkai sedemikian rupa hingga membentuk sebuah expresi dan intonasi tertentu, guna menyampaikan suatu maksud atau informasi kepada yang dituju.

Unsur-unsur Kalimat
1. SUBYEK adalah unsur yang melakukan suatu tindakan atau kerja dalam suatu kalimat. Ciri-ciri dari subyek :
1. KB + KK : Mahasiswa berdiskusi.

Jawaban atas pertanyaan apa dan siapa
berupa kata benda atau frase bendaan
Disertai kata itu, ini, dan tersebut
Didahului kata bahwa
Tidak didahului preposisi
Mempunyai keterangan pewatas yang

2. PREDIKATadalah sebagai unsur kata kerja.
Ciri-ciri predikat:

a.Predikat merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa atau bagaimana.

b. Predikat disertai kata adalah atau merupakan

c. Predikat dapat diingkari

d. Predikat dapat disertai kata keterangan aspek

e. Predikat dapat disertai kata keterangan modalitas

f. Predikat dapat didahului kata yang

g. Predikat dapat berupa :
kata benda / frase nominal,
kata kerja / frase verbal,
kata sifat / frase adjektival,
kata bilangan / frase numeral,
kata depan / frase preposisional.

3. OBYEK adalah Unsur yang dikenai kerja oleh subyek.

Predikat yang berupa verba intransitif (kebanyakan berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-. Ciri-ciri objek ini sebagai berikut.

• Langsung di Belakang Predikat
Objek hanya memiliki tempat di belakang predikat, tidak pernah mendahului predikat.
• Dapat Menjadi Subjek Kalimat Pasif
Objek yang hanya terdapat dalam kalimat aktif dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif. Perubahan dari aktif ke pasif ditandai dengan perubahan unsur objek dalam kalimat aktif menjadi subjek dalam kalimat pasif yang disertai dengan perubahan bentuk verba predikatnya.
• Didahului kata Bahwa
Anak kalimat pengganti nomina ditandai oleh kata bahwa dan anak kalimat ini dapat menjadi unsur objek dalam kalimat transitif.

4. KETERANGAN dapat berupa keterangan waktu ataupun tempat selama kejadian.

Berikut ciri-ciri pelengkap.

• Di Belakang Predikat
Ciri ini sama dengan objek. Perbedaannya, objek langsung di belakang predikat, sedangkan pelengkap masih dapat disisipi unsur lain, yaitu objek.

Contohnya terdapat pada kalimat berikut.
a) Diah mengirimi saya buku baru.
b) Mereka membelikan ayahnya sepeda baru.
Unsur kalimat buku baru, sepeda baru di atas berfungsi sebagai pelengkap dan tidak mendahului predikat.

• Hasil jawaban dari predikat dengan pertanyaan apa.
Contoh :
a. Pemuda itu bersenjatakan parang.
Kata parang adalah pelengkap.
Bersenjatakan apa ? jawab parang ( maka parang sebagai pelengkap )
b. Budi membaca buku.
Membaca apa ? jawab buku (buku sebagai obyek karena dapat
menempati Subyek)

5. PELENGKAP adalah unsur yang melengkapi kalimat yang tak .

Ciri keterangan adalah dapat dipindah –pindah posisinya . perhatikan contoh berikut:
Cintya sudah membuat tiga kue dengan bahan itu.
S P O K
Dengan bahan itu Cintya sudah membuat tiga kue .
Cintya dengan bahan itu sudah membuat tiga kue.
Dari jabatan SPOK menjadi KSPO dan SKPO .Jika tidak dapat di pindah maka bukan keterangan.

Pola Kalimat
Untuk membentuk kalimat yang baik haruslah pula memperhatikan bentuk pola dari kalimat tersebut, menurut para ahli pola kalimat dibagi menjadi 7 bagian, yakni :

2. KB + KS : Dosen itu ramah.
3. KB + KBil : Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
4. KB + (KD + KB) : Tinggalnya di Palembang.
5. KB1 + KK + KB2 : Mereka menonton film.
6. KB1 + KK + KB2 + KB3 : Paman mencarikan saya pekerjaan.
7. KB1 + KB2 : Rustam peneliti.
Ketujuh pola kalimat dasar ini dapat diperluas dengan berbagai keterangan dan dapat pula pola-pola dasar itu digabung-gabungkan sehingga kalimat menjadi luas dan kompleks.

Jenis Kalimat
Kalimat sendiri terdiri dari beberapa jenis yang harus berstruktur sehingga menjadi pola kalimat yang baik. Berikut ini merupakan jenis-jenis kalimat beserta pengertian dan contohnya :
1. KALIMAT TUNGGAL
Kalimat tunggal terdiri atas satu subjek dan satu predikat. Kalimat-kalimat tunggal yang sederhana itu terdiri atas satu subjek dan satu predikat.
1. Mahasiswa berdiskusi
S: KB + P: KK
2. Dosen ramah
S: KB + P: KS
3. Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
S: KB + P: Kbil

Pola 1 adalah pola yang mengandung subjek (S) kata benda (mahasiswa) dan predikat (P) kata kerja (berdiskusi). Kalimat itu menjadi Mahasiswa berdiskusi
S P
Pola 2 adalah pola kalimat yang bersubjek kata benda (dosen itu) dan berpredikat kata sifat(ramah). Kalimat itu menjadi Dosen itu ramah.
S P
Pola 3 adalah pola kalimat yang bersubjek kata benda (harga buku itu) dan berpredikat kata bilangan (sepuluh ribu rupiah). Kalimat selengkapnya ialah Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.

2.KALIMAT MAJEMUK
Kalimat majemuk ini sendiri merupakan susunan kalimat yang lebih kompleks dari kalimat tunggal, biasanya kalimat majemuk selalu berhubungan dengan kalimat penghubung. Kalimat majemuk terdiri dari beberapa jenis yakni
A. Kalimat Majemuk Setara
Kalimat majemuk setara terdiri dari dua kalimat tunggal atau lebih, Kalimati ini bisa disatukan dengan kata penghubung atau kalimat penghubung yang menjadikan kedua kalimat itu menjadi satu dan memiliki arti lebih luas. Kalimat majemuk setara dikelompokan menjadi empat jenis yaitu :

1. Dua kalimat tunggal atau lebih dapat dihubungkan oleh kata dan atau serta jika kedua kalimat tunggal atau lebih itu sejalan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara penjumlahan.
Contoh:
Kami membaca
Mereka menulis
Kami membaca dan mereka menulis.

2. Kedua kalimat tunggal yang berbentuk kalimat setara itu dapat dihubungkan oleh katatetapi jika kalimat itu menunjukkan pertentangan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pertentangan.
Contoh:
Amerika dan Jepang tergolong negara maju.
Indonesia dan Brunei Darussalam tergolong negara berkembang.

3. Dua kalimat tunggal atau lebih dapat dihubungkan oleh kata lalu dan kemudian jika kejadian yang dikemukakannya berurutan.

4. Dapat pula dua kalimat tunggal atau lebih dihubungkan oleh kata atau jika kalimat itu menunjukkan pemilihan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pemilihan.

B. Kalimat Majemuk Tidak Setara
kalimat majemuk tak setara terbagi dalam bentuk anak kalimat dan induk kalimat. Induk kalimat ialah inti gagasan, sedangkan anak kalimat ialah pertalian gagasan dengan hal-hal lain. Mari kita perhatikan kalimat di bawah ini. 

Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas, saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.
Anak kalimat:
Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas.
Induk kalimat:
Saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.

Penanda anak kalimat ialah kata walaupun, meskipun, sungguhpun, karena, apabila, jika, kalau, sebab, agar, supaya, ketika, sehingga, setelah, sesudah, sebelum, kendatipun, bahwa,dan sebagainya.

C. Kalimat Majemuk Campuran
Kalimat jenis ini terdiri atas kalimat majemuk taksetara (bertingkat) dan kalimat majemuk setara, atau terdiri atas kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk taksetara (bertingkat).
Misalnya:
1. Karena hari sudah malam, kami berhenti dan langsung pulang.
2. Kami pulang, tetapi mereka masih bekerja karena tugasnya belum selesai.

3. KALIMAT MINOR
Kalimat minor merupakan bentuk terkecil dari suatu kalimat, kalimat ini hanya terdiri dari dua unsur, bisa subjek yang dihilangkan bisa juga objel yang di hilangkan. Kalimat minor biasa digunakan untuk:
- Kalimat Tambahan
- Kalimat Jawaban
- Kalimat Salam
- Kalimat Panggilan
- Kalimat Seruan
- Kalimat Judul
Contoh :
Sudah tidur
Selamat siang

4. KALIMAT MAYOR
Kalimat mayor adalah kalimat yang lebih lengkap dari kalimat minor, kalimat mayor sekurang-kurangnnya harus memiliki fungsi subyek dan predikat, lalu di ikuti fungsi objek dan keterangan yang bersifat fakultatif.
Jika pada kalimat minor hanya tertulis "Sudah Tidur", maka dalam kalimat mayor haruslah lebih kompleks dengan menambahkan unsur subjek dan kata keterangannya.
Si doel sudah tidur dikamarnya

5. KALIMAT AKTIF
Kalimat aktif adalah  suatu kalimat yang dimana kalimat pokok melakukan kerja yang dinyatakan oleh kata sebutan yang berupa kata kerja dengan awalan me atau ber.
contoh : Wanita itu merangkai bunga.

6. KALIMAT PASIF
Kalimat pasif adalah sebuah kalimat yang dimana pokok kalimat dikenai oleh kata kerja sebutan. Kata kerja awalnya pada umumnya diberikan kata di- atau ter. Bila berawalan di seringkali di ikuti kata oleh pada kalimat tengahnya sebagai penghubung. kalimat pasif juga bisa dibilang kebalikan dari kalimat aktif
contoh : Bunga dirangkai oleh wanita itu.

SPECIAL THANKS PREFER TO :
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2011/12/pengertian-kalimat.html

http://mikofrezzy.blogspot.com/2010/10/unsur-unsur-kalimat.html
http://sellyinthewords.blogspot.com/2011/10/makalah-pola-kalimat-dasar-bindonesia.html
http://ridwansantosoug.blogspot.com/2014/01/kalimat-minor-dan-kalimat-mayor.html
http://www.mikhaangelo.com/2013/11/definisi-dan-contoh-kalimat-aktif.html

Minggu, 19 Oktober 2014

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)


   Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972, Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.

   Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

   Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan didalam EYD, antara lain :
  • Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakainya.
  • Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan,dan xenon.
  • Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya, kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara pada dibeli, dimakan ditulis dengan serangkai kata yang mengikutinya.
  • Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak dianggap sebagai penanda perulangan.
   Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah :
1. Penulisan Huruf
  • Huruf Abjad
  • Huruf Vokal
  • Huruf Konsonan
  • Huruf Diftong
  • Huruf Kapital
  • Huruf Miring
  • Huruf Tebal
2. Penulisan Kata
  • Kata Dasar
  • Kata Turunan
  • Bentuk Ulang
  • Gabungan Kata
  • Kata Ganti ku, mu, dan nya
  • Kata Depan di, ke, dan dari
  • kata si dan sang
  • Partikel -kah, -lah, -tah
  • Singkatan dan Akronim
  • Angka dan Lambang
3. Penulisan tanda baca
  • Tanda Titik (.)
  • Tanda Koma (,)
  • Tanda Titik Koma (;)
  • Tanda Titik Dua (:)
  • Tanda Hubung
  • Tanda Pisah (-)
  • Tanda Seru (!)
  • Tanda Kurung (...)
  • Tanda Kurung Siku ([...])
  • Tanda Petik ("...")
  • Tanda Petik Tunggal ('...')
  • Tanda Garis Miring (/)
  • Tanda Penyingkat / Apostrof (')
4. Penulisan Unsur Serapan
   Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek.
contoh penggunaan kata penyerapan yang salah :

  • Asal (Risk), Salah(Risiko), Benar (Resiko)
  • Asal(Frequency), Salah (Frekwensi), Benar (Frekuensi)
Dan ada lagi beberapa kata yang sudah lazim di eja tanpa harus dirubah :

  • Bengkel
  • Kabar
  • Nalar
  • Paham
  • Perlu
  • Sirsak

Special Thanks Prefer To :

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
  • http://ukhuwahislah.blogspot.com/2013/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html

Senin, 13 Oktober 2014

DIKSI


 Pilihan kata atau kata lain yang telah kita pelajari semasa sekolah ialah "Diksi" Merupakan pemilihan kata yang seusai dengan apa yang hendak akan kita ucapkan. Diksi mencakup pengertian dan makna-makna dari suatu kata maupun kalimat yang mana dipakai untuk mencapai suatu gagasan, dan gaya bahasa yang paling baik digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
 Seorang ilmuan ternama Gorys Keraf (2002) mengemukakan beberapa point penting dari diksi antara lain :
- Pilihan kata atau diksi mencakup kata-kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam satu kondisi.
- Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pengdengar.
- Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.

Fungsi Diksi
Berikut ini adalah beberapa fungsi diksi 
- Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal.
- Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
- Menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
- Menciptakan suasana yang tepat.
- Mencegah perbedaan penafsiran.
- Mencegah salah pemahaman.
- Mengefektifkan pencapaian target komunikasi.

Syarat- syarat Diksi :
- Membedakan makna denotasi dan konotasi yang cermat,
- Membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim, misalnya: adalah, ialah, merupakan, yaiu, dalam pemakaiannya berbeda- beda.
- Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya, misalnya: inferensi (kesimpulan ), dan interferensi (saling mempengaruhi ), sarat ( penuh, bunting ) dan syarat ( ketentuan ).
- Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasasrkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan, pemakaian kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus, misalnya: modern sering diartikan secara subjektif canggih menurut kamus modern berarti terbaru atau mutakhir, canggih berarti banyak cakap, suka menggangu, banyak mengetahui, bergaya intelektual.
- Menggunakan imbuhan asing ( jika diperlukan ) harus memahami maknanya secara tepat, misalnya: dilegalisir seharusnya dilegalisasi, koordinir seharusnya koordinasi.
- Menggunakan kata-kata idomatik berdasarkan susunan ( pasangan ) yang benar, misalnya: sesuai bagi seharusnya sesuai dengan.
- Menggunakan kata umum dan khusus secara cermat. Untuk mendapatkan pemahaman yang spesifik karangan ilmiah sebaiknya menggunakan kata khusus ke umum mislnya mobil ( kata umum ) , corolla ( sedan buatan Toyota )
- Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat, misalnya : issu ( berasal dari issue berarti publikasi, kesudahan, perkara ) isu ( dalam bahasa Indonesia berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabarangin, desas-desus ).
- Menggunakan dengan cermat kata bersinonim ( pria dan laki-laki, saya dan aku, serta buku dan kitab ), berhomofoni ( misalnya: bangdan bank ) dan berhomografi( misalnya: apel buah, apel upacara, buku ruas, buku kitab ).
- Menggunakan kata abstrak (konseptual misalnya: pendiikan, wirauasaha dan pengobatan modern dan kata konkret ( kata khus misalnya: mangga, sarapan, dan berenang ).

Selain ketepatan pilihan kata itu, pengguna bahasa harus pula memperhatikan kesesuaian kata agar tidak merusak makna, suasana, dan situasi yang hendak ditimbulkan, atau suasana yang sedang berlangsung. Syarat kesesuaian kata:
- Menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukan penggunakannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan, misalnya: hakikat (baku), hakekat (tidak baku), konduite (baku), kondite (tidak baku),
- Menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat, misalnya: kencing (kurang sopan), buang air kecil (lebih sopan), pelacur (kasar), tunasusila (lebih halus),
- Menggunakan kata berpasangan (idiomatuik), dan berlawanan makna dengan cermat, misalnya: sesuai bagi (salah), sesuai dengan (benar), bukan hanya melainkan juga (benar), bukan hanya tetapi juga (salah), tidak hanya tetapi juga (benar),
- Menggunakan kata dengan nuansa tertentu, misalnya: berjalan lambat, mengesot, dan merangkak, merah darah; merah hati. Menggukan kata ilmiah untuk karangan ilmiah, dan komunikasi non ilmiah (surat-meyurat, diskusi umum)
- Menggunakan kata popular, misalnya: argumentasi (ilmiah), pembuktian (popular), psikologi (ilmiah), ilmu jiwa (popular).Menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan dalam bahasa tulis), misalnya: tulis, baca, kerja (bahasalisan), menulis, menuliskan, membaca, membacakan, bekerja, mengerjakan, dikejakan, (bahasa tulis).

Makna Denotasi dan Konotasi
Denotasi (Denotatif)
  Makna denotasi adalah kata yang rujukannya tunggal atau makna kata yang sebenarnya, makna yang tidak memberikan peluang  pada pembaca untuk memberikan makna tambahan. Makna kata denotasi merujuk pada konsep dasar yang didukung oleh suatu kata. Makna denotasi lazim bisa juga disebut :
- Makna konseptual, yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi yang faktual dan objektif
- Makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat.
- Makna lugas, yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna hias.

Contoh-contoh Denotasi :
- Adik makan nasi (artinya adik memasukan sesuatu kedalam mulutnya)
- Harga kambing hitam itu sangat mahal ( kambing yang berwarna hitam)
- Kawanku gemar menggambar atap rumah segitiga ( memiliki tiga sudut/segi)

Konotasi (Konotatif)
  Makna konotasi merupakan sebuah khiasan atau biasa disebut juga bukan arti yang sebenarnya, makna dari konotasi akan timbul ketika kalimat telah di selesaikan.

Contoh-contoh Konotaasi :
- Dalam Peristiwa itu, dia dijadikan kambing hitam ( Orang yang di persalahkan)
- Diduga puluhan kapal yang hilang telah ditelan segitiga bermuda (sebuah tempat ditengah laut)
- Wanita itu makan hati setelah sekian lama di bohongi oleh kekasihnya ( sakit hati yang di pendam)

Berikut adalah contoh-contoh kata yang bermakna denotasi dan konotasi :- MeluapDenotasi : Banjir yang terjadi kemarin disebabkan oleh air sungai yang meluap tak mampu
dikendalikan oleh tanggul yang ada disekitanya.Konotasi : Kemarahan Pak Budi makin hari tambah meluap karena masalah yang diperbantahkan itu
tidak pernah menemukan titik permasalahannya.

- PenuhDenotasi : Lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pusat hiburan itu telah terisi penuh olehpemukiman penduduk.Konotasi : Pekerjaan itu dilakukannya dengan penuh rasa tanggung jawab.

- NaikDenotasi : Pak Halim pergi ke Makassar dengan naik mobil pribadi.Konotasi : Naik turunnya harga barang sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan konsumen.

- TumbuhDenotasi : Pohon mangga yang tumbuh di halaman rumah Pak Ilham memiliki buah yang besar- besar.Konotasi : Kondisi perekonomian Indonesia mulai tumbuh sejak beralihnya sistem pemerintahan ke
era reformasi.

- AtasDenotasi : Di atas pohon yang rindang itu ada terdapat beberapa sarang burung hantu.Konotasi : Irama yang muncul pada permukaan tembok itu ditimbulkan atas beberapa perpaduan
warna

- KendaliDenotasi : Nakhoda memberikan instruksi kepada para penumpang kapal agar waspada, sebab
kendali dalam kapal sedang mengalami gangguan.Konotasi : Peristiwa itu terjadi saat dirinya telah kehilangan kendali.(kontrol)

- PanasDenotasi : Permukaan kulit pada anak itu lecet akibat tersiram air panas.Konotasi : Suhu dalam ruangan itu semakin panas ketika peserta diskusi dalm ruangan itu saling
beradu argumen. (panas=ketegangan)

- HancurDenotasi : Mainan anak pak lurah hancur terinjak mobil.Konotasi : Semua perkataannya kedengaran hancur akibat terbawa emosi .(hancur= tidak masuk
akal).

- ArusDenotasi : Adik terseret arus yang sangat deras saat menyeberang sebuah sungai di tepi rumahnya.Konotasi : Arus balik pada lebaran tahun depan diprediksikan akan lebih banyak dibandingkan tahun
kemarin. (arus=sistem)

- HangusDenotasi : Bau hangus itu dihasilkan dari pembakaran sisa-sisa plastik dan kertas yang ada di tepi jalan
itu.Konotasi : Semua dana yang dianggarkan telah hangus akibat program kerja yang tidak tertata denganrapi. (hangus=ludes)

Dan tentu saja masih banyak lagi ragam denotasi dan konotasi yang di miliki bahasa indonesia.

Special Thanks Prefer to :
http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/196711031993032-NOVI_RESMINI/DIKSI_ATAU_PILIHAN_KATA_power_point.pdf
http://ani-yunita.blogspot.com/2013/10/diksi-atau-pemilihan-kata.html

Minggu, 05 Oktober 2014

Ragam Bahasa Dan Media Pengungkapan


RAGAM BAHASA

  Ragam merupakan sebuah kata dasar yang merupakan salah satu kata sifat. Ragam kata lainnya adalah rupa, namun jika menggunakan imbuhan Ber- pada awalan menjadi Beragam, maka pendefinisian artinya menjadi hal yang berbeda-beda jenisnya. Jadi maksud dari ragam bahasa ialah variasi atau jenis-jenis bahasa dari pemakai bahasa itu sendiri. Jenis yang dimaksudkan ini berbeda-beda, bisa berbentuk dialek,, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosialinguistik lain, termasuk bahasa baku itu sendiri. Dalam bahasa sehari-hari kita, perbedaan-perbedaan yang menonjol itu biasa disebut juga sebagai logat.

  Ada 3 faktor yang menyebabkan perbedaan ragam bahasa, yakni :

1. Perbedaan Wilayah
   Wilayah sangatlah berpengaruh terhadap keragaman bahasa yang terjadi. contohnya di negara Indonesia sendiri saja berbahasa resmi bahasa indonesia, namun setiap daerah di indonesia memiliki keaneka ragaman yang berbeda-beda di setiap daerahnya. misal orang jawa barat dengan bahasa sunda, orang medan dengan bahasa batak, dan lain-lain.

2. Perbedaan Demografi
    Kita pernah belajar teori pengetahuan sosial yang mengatakan bahwa penduduk wilayah bagian dekat pantai cenderung lebih berani di bandingkan dengan penduduk daerah pegunungan, hal ini berlaku juga untuk faktor yang membuat keanekaragaman bahasa dimana orang pegunungan yang tenang cenderung berbicara lebih sedikit dengan intonasi volume yang rendah, sedangkan bagian pantai cenderung berbicara banyak dengan intonasi volume yang lebih kencang, dikarenakan ketika berkomunikasi haruslah mengalahkan kerasnya suara ombak.

3. Perbedaan Adat Istiadat
   Keyakinan terhadap adat istiadat yang di percayai turun menurun sejak zaman nenek moyang merupakan salah satu faktor yang membuat adanya keanekaragaman bahasa, mereka berusaha melestarikan budaya yang diturunkan nenek moyangnya masing-masing agar tidak punah.

MEDIA PENGUNGKAPAN

Cara pengungkapan merupakan suatu media dimana orang-orang dapat berkomunikasi. Cara pengungkapan ini dapat berbentuk :

 1. Ragam Bahasa Lisan
    Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (speech) yang meliputi tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan intonasi suara rendah atau tinggi yang dapat diatur sesuai emosi dan etika berbicara yang berlaku, pembicara juga bisa mengaplikasikan dengan isyarat lain seperti gerak tangan atau expressi wajah.

    Kelebihan ragam bahasa lisan dapat dilihat dari hal-hal kecil seperti fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, objek tidak selalu dinyatakan. unsur-unsur itu kadang-kadang dapat ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, atau intonasi. Bahasa lisan juga lebih ekspresif dimana mimik, intonasi, dan gerak tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk  mendukung komunikasi yang dilakukan.

      Kelemahan ragam bahasa lisan dapat terasa karena ragam lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang dan waktu. contohnya ketika diruang kuliah akan membicarakan hal dimana akan terjadi diruang itu saja, begitu juga ketika diskusi kelompok, orang luar selain kelompok yang tidak ikut diskusi tidak akan memahami apa yang di diskusikan oleh kelompok tersbeut.

 2. Ragam Bahasa Tulis
    Ragam bahasa tulis pada dasarnya memanfaatkan tulisan dengan dasar huruf, Dalam ragam tulis kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) disamping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengumpulkan ide.

    Kelebihan ragam tulis selalu bebas dari ikatan situasi, kondisi, ruang, dan waktu. Penulis tidak selalu ekspersif dengan perasaan yang dialaminya ketika menulis, sehingga pembaca tidak akan tau emosi yang dikeluarkan oleh penulis dan hanya fokus pada inti dari informasinya. Ragam tulis yang tersedia juga dapat disebar luaskan kepada siapa saja atau bisa juga di abadikan menjadi sebuah buku yang dilakukan oleh penulis-penulis terkenal.

     Kelemahan ragam ini terlihat ketika melakukan penulisan, dimana ragam tulis perlu lebih terang dan lebih lengkap dari pada ragam lisan. Terang yang dimaksud adalah membuat pembaca mampu berimajinasi dan mengerti maksud yang disampaikan melalui tulisan, dan lengkap itu mencakup fungsi-fungsi gramatikalnya yang harus lengkap karena ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara.

Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:

1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat

Jika menelaah fungsi bahasa sebagaialat komunikasi tentu tidak bisa dilepaskan dari individu atau perorangan yang berkomunikasi dalam masyarakat suatu kebudayaan, dan pendidikan.

A. Fungsi Perorangan
Fungsi perorangan ini diuraikan berdasarkan kajian Halliday (1976).
Klasifikasi fungsi bahasa perorangan ini didasarkan pada observasi terusmenerus
terhadap penggunaan bahasa oleh anaknya sendiri. Klasifikasi
fungsi perorangan bahasa anak ada enam dan setelah lebih dari tiga tahun
bertambah satu lagi. Berikut ketujuh fungsi bahasa perorang diurutkan sesuai
dengan tahap penguasaannya.

B. Fungsi Kemasyarakatan
Fungsi kemasyarakatan bahasa menunjukkan peranan khusus suatu
bahasa dalam kehidupan bermasyarakatan. Klasifikasi bahasa berdasarkan
fungsi kemasyarakatan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu berdasarkan
ruang lingkup dan bidang pemakaiannya.

C. Fungsi Kebudayaan
Fungsi bahasa dalam kebudayaan adalah (1) sarana perkembangan
kebudayaan, (2) jalur penerus kebudayaan, dan (3) inventaris ciri-ciri
kebudayaan. Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan dan bahasalah yang
memungkinkan pengembangan kebudayaan (secara filogenetik). Dalam
hubungannya dengan perorangan, anggota kebudayaan, (secara
ontogenetik=terjadinya kebudayaan), seseorang belajar dan mengetahui
kebudayaan kebanyakan melalui bahasa, artinya seseorang belajar hidup
dalam suatu kebudayaan melalui danb dengan bantuan bahasa. Suatu
kebudayaan dilahirkan dalam perorangan kebanyakan dengan bantuan
bahasa.

D. Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan bahasa lebih banyak didasarkan pada tujuan
penggunaan bahasa dalam pendidikan dan pengajaran. Fungsi pendidikan
bahasa dibagi menjadi empat, yaitu fungsi integratif, instrumental, kultural,
dan penalaran.

Special Thanks Prefer To :

http://echanfebriharvandha.blogspot.com/2012/10/ragam-bahasa-cara-cara-pengungkapan.html

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/ragam-variasi-bahasa/

http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa

http://gurumuda.com/bse/fungsi-bahasa-seni-dan-agamareligikepercayaan
 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates