Sumber : Fakhri Rezy - Okezone
http://economy.okezone.com/read/2012/11/19/320/720262/wah-perusahaan-bakal-phk-diam-diam
JAKARTA -
Pemangkasan jumlah pegawai akan terealisasi jika upah minimum provinsi sebesar
Rp2,2 juta masih tetap diterapkan. Bila terjadi akan ada ratusan ribu pekerja
mengalami nasib seperti itu.
"Secara total, ratusan ribu pekerja itu akan terjadi," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, saat ini dia tengah mengumpulkan data-data dari setiap asosiasi yang berada di daerah untuk melihat perusahaan mana yang akan dan sudah melakukan pemangkasan.
"Sekarang baru dapatkan beberapa daerah, karena belum laporkan ke kita. Menurut saya, Desember kita sudah dapatkan persis berapa yang dapat rasionalisasi. Kalau persis nya itu akan cukup banyak. Tapi belum ada berapa," ujar Sofjan.
Dia melakukan, pelaksanaan pemangkasan ini akan dilakukan diam-diam. Hal ini, dilakukan untuk mencegah amukan massa ke perusahaan-perusahaan. "Saya katakan sekali lagi, perusahaan itu cukup pintar untuk mengeluarkan itu. Karena itu nanti akan betahap, dan tidak mungkin sekaligus," tukas dia.
(mrt)
"Secara total, ratusan ribu pekerja itu akan terjadi," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, saat ini dia tengah mengumpulkan data-data dari setiap asosiasi yang berada di daerah untuk melihat perusahaan mana yang akan dan sudah melakukan pemangkasan.
"Sekarang baru dapatkan beberapa daerah, karena belum laporkan ke kita. Menurut saya, Desember kita sudah dapatkan persis berapa yang dapat rasionalisasi. Kalau persis nya itu akan cukup banyak. Tapi belum ada berapa," ujar Sofjan.
Dia melakukan, pelaksanaan pemangkasan ini akan dilakukan diam-diam. Hal ini, dilakukan untuk mencegah amukan massa ke perusahaan-perusahaan. "Saya katakan sekali lagi, perusahaan itu cukup pintar untuk mengeluarkan itu. Karena itu nanti akan betahap, dan tidak mungkin sekaligus," tukas dia.
(mrt)
Opini : “ Kenaikan UMR ini haraplah menjadi semangat untuk
para buruh agar kinerja lebih baik lagi, perusahaan-perusahaan juga tidak akan
rugi jika penetapan UMR dinaikan namun kinerja para pekerja menjadi lebih baik.
Jika upah semakin besar, perusahaan haruslah juga melaksanakan standarisasi
para pekerja agar upah yang di keluarkan setara dengan apa yang mereka
hasilkan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar